OAKSOFA - Informasi Seputar Polusi Di Berbagai Negara

Loading

Penyebab dan Solusi Polusi Udara dari Emisi Kendaraan Bermotor di Indonesia

Penyebab dan Solusi Polusi Udara dari Emisi Kendaraan Bermotor di Indonesia


Polusi udara dari emisi kendaraan bermotor merupakan masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia. Penyebab utama dari polusi udara ini adalah tingginya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang menggunakan bahan bakar fosil. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 70% polusi udara di Indonesia berasal dari emisi kendaraan bermotor.

Menurut Dr. Diah Dwiana Lestiani, seorang pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, polusi udara dari kendaraan bermotor dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan masyarakat, seperti gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kanker. “Kita perlu segera mengatasi masalah ini sebelum semakin parah,” ujarnya.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi polusi udara dari emisi kendaraan bermotor adalah dengan meningkatkan penggunaan transportasi umum dan transportasi berbasis listrik. Menurut data Kementerian Perhubungan, penggunaan transportasi umum di Indonesia masih rendah, hanya sekitar 15% dari total jumlah perjalanan. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Menurut Prof. Dr. Ir. Bambang Priyatna, seorang ahli transportasi dari Institut Teknologi Bandung, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum, seperti memperluas jaringan transportasi umum, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan insentif bagi pengguna transportasi umum. “Dengan meningkatkan penggunaan transportasi umum, kita dapat mengurangi emisi kendaraan bermotor dan mengurangi polusi udara,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan memberikan insentif bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Menurut data Kementerian Perindustrian, penjualan kendaraan listrik di Indonesia masih sangat rendah, hanya sekitar 0,1% dari total penjualan kendaraan bermotor. Hal ini menunjukkan masih rendahnya minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.

Menurut Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, seorang ahli energi dari Universitas Gadjah Mada, pemerintah perlu memberikan insentif pajak atau subsidi untuk kendaraan listrik agar harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. “Dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik, kita dapat mengurangi emisi kendaraan bermotor dan mengurangi polusi udara,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah konkret dan dukungan dari masyarakat, diharapkan polusi udara dari emisi kendaraan bermotor di Indonesia dapat dikurangi dan kualitas udara dapat menjadi lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat. Semua pihak perlu berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi generasi masa depan yang lebih baik.